Senin Tanggal 20 Januari 2025 Bapak Camat Seltim Mewakili Bapak Bupati Tabanan , menyerahkan Akte Perkawinan kepada mempelai, Ni Putu Elya Purnama Wati dengan I Made Adi Wiradana, yang beralamat di Br Dinas Kemetug Desa , Desa Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur, pada kesempatan tersebut Bpk Camat didampingi oleh, Koordinator PLKB Kec. Seltim Bpk Nyoman Karyawan bersama staf, Bpk Perbekel Desa Gunung Salak. I Wayan Wija, Jero Bandesa Adat Kemetug, Bidan Desa Gunung Salak. Ni Putu Suryaningsih. pada kesempatan tersebut Bpk Camat menyampaikan bahwa betapa pentingya pendampingan Pra Nikah, minimal 3 bulan sebelum melaksanakan pernikahan,
tujuannya adalah untuk mencegah terjadiStunting pada Bayi, minimal 1000 Hari pertama kehidupan.
Progeram Semara Ratih ini adalh Progeram Unggulan Bupati Tabanan yang nantinya bertujuan dapat mencegah terjadinya Stunting., astungkara sampai saat ini di Desa Gunung Salak. Jumlah Stunting 0 (nol)
bagi pengantin yang melaksanakan pernikahan, diberikan Bonus berupa Akte perkawinan dan KK serta KTP yang langsung terbit dan diserahkan pada hari itu juga.