Menindak lanjuti Pengumuman Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, bahwa mulai tanggal 2 Januari 2025, Puskesmas Seltim I menambah jam Pelayanan untuk IGD. yaitu dari 8 Jam menjadi 12 Jam atau Pelayanan di Buka Pukul 08.00 sampai Pukul 20.00 Wita. setiap hari, kecuali Hari Raya Nyepi.
dan Mulai tanggal 20 Januari 2025 Puskesmas Seltim I Juga Membuka Layanan Rabies Center, artinya apabila terdapat masyarakat yang membutuhkan layanan terkait dengan rabies, sudah bisa dilayani di Puskesmas Seltim I, sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh jauh datang ke Rumah Sakit Umum Tabanan.
demikian kami sampaikan kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan progeram ini.